Polsek Kemang Tangkap Dua Pelajar, Diduga Terlibat Transaksi Sabu di Pos Kamling

Beritabaru.com.BOGOR – Dua orang laki-laki berhasil diamankan oleh warga karena diduga hendak mengambil paketan sabu-sabu di Kampung Parakansalak, RT 002/RW 008, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 23.18 WIB.

Kapolsek Kemang, Kompol Muhammad Taufik, SH, MH, menyampaikan bahwa Piket Siaga Polsek Kemang menerima laporan dari warga terkait dua orang yang diamankan di Kampung Parakansalak karena dicurigai hendak mengambil tempelan sabu-sabu. Petugas Polsek Kemang kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengamankan kedua tersangka beserta satu unit sepeda motor. Kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka, berinisial D dan R, berencana mengambil sabu-sabu yang disembunyikan di gubuk pos kamling Kampung Parakansalak. Keduanya telah melakukan transaksi narkoba melalui aplikasi Dana, dengan mentransfer sejumlah Rp600.000 ke rekening Bank BRI atas nama M.S.

D dan R berangkat dari rumah D sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih dengan nomor polisi F-3347-FIO. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB dan menunggu di depan gubuk tempat sabu-sabu disimpan. Namun, sekitar 20 warga yang mencurigai tindakan mereka, segera mengamankan kedua tersangka.

Berikut identitas kedua tersangka:

**1. SDA (D)**
– Tempat, Tanggal Lahir: Bogor, 15 Januari 2003
– Alamat: Kampung Padurenan, Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
– Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa

**2. RB (R)**
– Tempat, Tanggal Lahir: Bogor, 16 September 2003
– Alamat: Jalan Padurenan, Kampung Padurenan, Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
– Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian antara lain:
1. Satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dengan nomor polisi F-3347-FIO
2. Satu buah dompet berwarna hitam
3. Satu unit telepon genggam merek Samsung A05 berwarna hitam
4. Satu paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu
5. Uang tunai dengan berbagai pecahan
6. Beberapa mata uang asing seperti Dolar AS, Dolar Guyana, Dong Vietnam, Ringgit Malaysia, Dinar, dan Riyal
7. Satu lembar bon pegadaian dari Indo Gadai Jaya
8. KTP dan NPWP atas nama SAYB DAFFA ABDILLAH
9. Kartu ATM BCA

Kedua tersangka mengalami luka akibat amukan warga sebelum diamankan pihak kepolisian. Tersangka D mengalami luka lebam di pipi kiri dan kanan, lecet di leher, dan benjolan di belakang telinga kiri. Sedangkan R mengalami luka di pelipis kiri, benjolan di bawah ketiak kanan, serta luka berdarah di lutut kanan dan kiri.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Unit II Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.(***)

Pos terkait