JAKARTA – Polemik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Advokat Ahmad Khozinudin, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, menyampaikan pandangannya usai kliennya, Roy Suryo, mengungkap temuan terbaru.
Dalam orasi di depan Gedung KPK pada Kamis (2/10), Roy Suryo mengklaim telah memperoleh salinan resmi ijazah Jokowi yang dilegalisir KPU. Menurutnya, dokumen itu memperkuat hasil analisa digital forensik yang sebelumnya menyebut ijazah tersebut bermasalah.
“Temuan data itu makin mempertegas hasil analisa Error Level Analysis (ELA) yang menyatakan 99,9 persen ijazah Jokowi diduga palsu,” kata Roy sebagaimana disampaikan Ahmad Khozinudin.
Ahli digital forensik Rismon Sianipar juga disebut sebelumnya pernah menegaskan dugaan kejanggalan dalam dokumen ijazah tersebut. Analisis itu antara lain menyoroti penggunaan font hingga tampilan visual dalam dokumen.
Ahmad menilai, tinggal diperlukan pembuktian apakah ijazah yang dipegang Presiden Jokowi identik dengan dokumen yang diperoleh dari KPU dan diteliti para pihak tersebut. “Jika sama, maka dugaan itu semakin menguat,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini pihak Presiden Joko Widodo maupun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait klaim yang disampaikan Roy Suryo dan timnya.
Sementara itu, sejumlah pihak yang mendukung Jokowi justru mendesak agar Polda Metro Jaya segera mengumumkan hasil penyidikan atas laporan dugaan penyebaran hoaks terkait isu ijazah. Mereka meminta agar aparat menindaklanjuti kasus hukum tersebut sesuai prosedur.
Polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi sendiri sudah berulang kali mencuat sejak beberapa tahun terakhir. Namun sejauh ini, aparat penegak hukum dan lembaga terkait belum mengumumkan secara resmi kesimpulan akhir dari penyelidikan yang berjalan.***@red.