Aksi Curanmor di Pegunungan Wolo Terbongkar, Dua Pelaku Dibekuk Saat Sembunyi di Desa

KOLAKA – Aksi nekat dua pria berinisial IR dan IL yang mencuri motor di tengah pegunungan akhirnya berujung di tangan polisi. Unit Reskrim Polsek Wolo berhasil mengamankan keduanya di Desa Ulu Rina, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Selasa sore (22/7/2025), sekitar pukul 16.35 Wita.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Wolo, IPTU Micerikordias, S.Tr.K., dengan back-up personel Polsek Samaturu. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah tim mendapat informasi keberadaan kedua pelaku yang bersembunyi di wilayah perbukitan desa tersebut.

Aksi pencurian itu terjadi sehari sebelumnya, Senin (21/7), sekitar pukul 10.00 Wita. Korban, BAH (51), warga Desa Ulu Lapao-Pao, saat itu tengah memetik buah kedondong di kebun miliknya. Ia memarkir motor Yamaha Jupiter miliknya dengan nomor polisi DT 6031 XH tak jauh dari lokasi. Namun, saat hendak pulang, motor kesayangannya sudah raib.

“Korban sempat mencari ke rumah keluarga pelaku, tapi tidak ketemu. Akhirnya melapor ke kami, dan tim langsung bergerak,” ujar Kapolsek.

Seorang saksi di lokasi mengungkapkan sempat melihat dua orang asing menuntun motor dari lokasi kejadian. Belakangan diketahui, keduanya adalah IR dan IL, yang kemudian kabur dan sempat bersembunyi.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengendus keberadaan mereka. Keduanya dibekuk di lokasi persembunyian bersama barang bukti hasil curian.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam

Nomor Polisi: DT 6031 XH

Total kerugian ditaksir mencapai Rp26.000.000,-

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Wolo dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-4 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama.

Kapolsek Wolo mengapresiasi kerja cepat dan sigap personelnya dalam memburu pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi-lokasi rawan seperti kebun atau kawasan sepi.

“Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan memberi celah bagi pelaku kejahatan. Bila melihat tindakan mencurigakan, segera lapor polisi,” tegas IPTU Micerikordias.***@red.

 

Pos terkait