Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Penghentian Pencairan Dana Desa Amasing Kali Tahap II

HALSEL – Persatuan Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi melayangkan surat aduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh Kepala Desa Amasing Kali, Arino Ridwan, SH.

Dalam laporan yang disampaikan pada Jumat (3/10/2025), aliansi menyoroti penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil dan Retribusi Daerah tahun 2023–2024 yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menyalahi aturan. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh serta pemberhentian sementara pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Pasuji Muksin, SH, menyatakan pihaknya menerima laporan tersebut dan menyetujui sebagian besar tuntutan aliansi. Namun, ia menolak poin pemberhentian sementara kepala desa lantaran belum ada hasil audit resmi dari Inspektorat.

“Pemberhentian sementara hanya bisa dilakukan jika ada hasil audit dan rekomendasi Inspektorat,” jelas Pasuji.

Meski begitu, DPMD berjanji segera menyurati Inspektorat Halsel agar audit penggunaan dana desa di Amasing Kali bisa dipercepat. Targetnya, audit rampung sebelum akhir 2025 sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.

Selain itu, DPMD menegaskan pencairan Dana Desa tahap II tahun 2025 akan dihentikan sementara sampai hasil audit keluar. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana yang lebih besar. DPMD juga memastikan akan memberikan sanksi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Amasing Kali karena dinilai lalai dalam fungsi pengawasan.

Sikap DPMD ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses audit hingga tuntas dan siap menggelar aksi lanjutan jika hasilnya dinilai tidak transparan.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi desa lain agar pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel dan terbuka,” tegas perwakilan Aliansi.

Dengan keterlibatan masyarakat, DPMD, dan Inspektorat, diharapkan pengelolaan dana desa ke depan dapat lebih efektif dan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan warga Desa Amasing Kali.

Pewarta:Latif.M

Pos terkait