Aroma Miliaran di Balik Proyek Rel KA, KPK Bidik Mantan Bupati Pati

Jakarta – Awan gelap kembali menyelimuti dunia politik tanah air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka peluang memanggil Sudewo—mantan anggota Komisi V DPR RI sekaligus eks Bupati Pati—terkait dugaan penerimaan commitment fee dari proyek strategis nasional jalur kereta api. Nilainya? Diduga mencapai miliaran rupiah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tengah menelusuri aliran dana yang mengarah pada Sudewo.

“Ya, benar. SDW (Sudewo) salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta. Penyidik akan mendalami dan akan kami update perkembangannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Pemanggilan Sudewo disebut akan dilakukan jika penyidik menilai keterangannya krusial untuk membongkar skandal ini.

Skandal Proyek DJKA yang Mengguncang

Kasus ini mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023, yang menyeret 25 orang, termasuk pejabat Kementerian Perhubungan. Empat proyek besar disebut menjadi ladang bancakan, antara lain:

Jalur ganda KA Solo Balapan – Kadipiro – Kaliyoso (Jawa Tengah)

Proyek jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan)

Sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Cianjur

Perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera

Sudewo saat itu masih duduk di DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Fakta persidangan bahkan mengungkap KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari rumahnya.

Bantahan Sudewo

Meski sorotan publik tajam mengarah padanya, Sudewo dengan tegas membantah tuduhan menerima uang haram dari PT Istana Putra Agung—perusahaan pelaksana proyek jalur KA Solo Balapan – Kalioso. Menurutnya, uang yang disita KPK adalah gaji DPR dan hasil usaha pribadinya.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” ucapnya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang (9/11/2023).

Sudewo juga menepis dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung.

Kasus Belum Tamat

KPK belum menutup buku. Terbaru, penyidik menahan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub sekaligus Ketua Pokja Proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan – Kadipiro periode 2022–2024. Penahanan ini diyakini membuka babak baru pengusutan, yang bisa saja menyeret nama-nama besar lain di lingkaran proyek.

Pertanyaannya kini: Apakah Sudewo akan segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka? Publik menunggu, dan KPK dituntut membuktikan integritasnya.***@red.

 

 

Pos terkait