Banjir Parah di Halsel, HMI Bongkar Dugaan Kesalahan Fatal Perusahaan: Di Mana Peran Pemerintah?

HALSEL – Derasnya hujan yang mengguyur Halmahera Selatan pada 21 Juni 2025 memang tak bisa dicegah. Tapi pertanyaannya, mengapa banjir selalu berulang, dan mengapa dampaknya makin parah? Jawaban itu, menurut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, bukan hanya soal cuaca—tapi tentang kelalaian, pembiaran, dan dugaan kesalahan tata ruang yang fatal.

Air bah merendam pemukiman warga dan memutus akses di Labuha, Amasing Kota, Amasing Kota Utara, Amasing Kota Barat, hingga Amasing Kali. Di tengah kepanikan warga, muncul sorotan tajam: CV Labuha Indah Berkarya diduga mempersempit aliran sungai di kawasan Taman Sari, yang menjadi salah satu biang kerok terparahnya banjir.

“Kami sudah cek langsung di lapangan. Sungai yang dulu menjadi jalur utama air kini disumbat pembangunan. Ini bukan hanya soal bisnis, ini tentang nyawa dan keselamatan warga!” tegas Afrisal Kasim, Ketua Bidang SDA-LH HMI Bacan.

 

Afrisal menyebut, aktivitas perusahaan tersebut berlangsung dengan minim kontrol dan pengawasan. HMI menilai pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan.

“Kalau aliran sungai bisa dipersempit seenaknya, pertanyaannya: siapa yang beri izin? Kenapa bisa lolos dari pengawasan? Apakah ada pembiaran? Atau justru ada kongkalikong?”

 

HMI mendesak Bupati Halsel, Dinas PUPR, dan instansi lingkungan hidup untuk tidak lagi bungkam. Audit lingkungan harus segera dilakukan dan pihak perusahaan diproses secara hukum bila terbukti melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, HMI menyerukan kepada masyarakat sipil dan organisasi lingkungan untuk bersatu mengawal persoalan ini agar tidak kembali tenggelam bersama surutnya banjir.

Sementara itu, CV Labuha Indah Berkarya belum memberikan klarifikasi atas tuduhan ini. Pemerintah daerah juga masih belum bersuara. Diamnya para pemegang kuasa justru memperkuat dugaan: ada sesuatu yang disembunyikan.***@red.

 

Pos terkait