Bansos Beras 20 Kg Dipotong? Warga Desa Lembang Kajang Bulukumba Keluhkan Penyaluran Tak Sesuai

Bulukumba – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program penebalan bantuan pangan nasional. Namun, di tengah pelaksanaan program mulia ini, mencuat dugaan praktik pemotongan bantuan di Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan beras yang dijadwalkan disalurkan sejak 29 Juni 2025 tersebut seharusnya terdiri atas alokasi dua bulan, yakni 10 kg untuk Juni dan 10 kg untuk Juli. Namun, sejumlah warga mengaku hanya menerima 10 kg per kepala keluarga.

“Memang benar ada bantuan 20 kg, tapi yang kami terima cuma 10 kg. Padahal informasi dari pemerintah itu seharusnya 20 kg,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Temuan ini langsung mendapat sorotan tajam dari Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK). Melalui Jenderal Lapangannya, Ardi Nugroho, GISK mengecam dugaan pemotongan tersebut dan meminta aparat penegak hukum turun tangan.

“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun—baik uang, jumlah beras, atau klaim bantuan dialihkan. Ini hak masyarakat!,” tegas Ardi kepada wartawan.

GISK juga mendesak Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyaluran bantuan pangan di wilayah Desa Lembang.

“Kami minta Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai program yang bertujuan menolong rakyat kecil malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Ardi.

Sebagai informasi, Program Bantuan Pangan 2025 merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan. Bantuan berupa beras ini ditujukan untuk menekan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.

 

 

Pewarta: Akbar

Pos terkait