Bulukumba – Di tengah hangatnya siang Rabu, 21 Mei 2025, ketenangan BTN Ukkee di Desa Taccorong mendadak pecah. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba bergerak cepat, mengendap, lalu menyergap dua pria yang diduga jadi aktor lapangan dalam peredaran sabu. Tidak banyak suara, hanya beberapa teriakan singkat dan borgol yang mengunci—menandai berakhirnya sebuah “bisnis haram” yang sudah cukup lama jadi sorotan warga.
Dua pria itu, SA (43), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, dan HI (36), warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang, bukan nama baru di lingkungan mereka. Namun siapa sangka, di balik kehidupan sehari-hari mereka, tersimpan aktivitas ilegal yang berbahaya.
Penggerebekan di BTN Ukkee bukan kebetulan. Informasi awal datang dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas dua pria ini. Setelah pengintaian intensif, Satresnarkoba Bulukumba bergerak cepat. Hasilnya, lima sachet sabu siap edar, dua unit ponsel, dan dua motor yang diduga jadi alat operasional berhasil diamankan.
“Dari pengakuan, barang itu milik SA. Sempat ada tujuh sachet, tapi satu sudah dijual dan satu mereka pakai sendiri,” terang Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, SE.
0,2933 Gram yang Bisa Merusak Puluhan Hidup
Meski tampak kecil, lima sachet sabu dengan berat bersih 0,2933 gram itu punya potensi merusak masa depan puluhan orang. Laboratorium Forensik Polda Sulsel mengonfirmasi: sabu itu positif mengandung metamphetamine. Tak hanya itu, urine kedua tersangka pun menunjukkan hasil positif.
Artinya? Mereka bukan sekadar pengedar. Mereka juga pengguna—satu lingkaran setan yang menjerat mereka semakin dalam ke jurang hukum.
Meski belum diungkap resmi, banyak yang bertanya: apakah SA dan HI hanya bagian kecil dari jaringan yang lebih besar? Apakah ada bandar di balik layar? Pertanyaan itu masih jadi pekerjaan rumah penyidik.
Yang pasti, kini keduanya harus menghadapi ancaman hukuman berat: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 55 KUHP. Mereka resmi ditahan di Rutan Polres Bulukumba.
Suara Polisi, Harapan Masyarakat
“Kami tidak akan berhenti. Kami ingin bersihkan Bulukumba dari peredaran narkoba,” tegas AKP Syamsuddin.
Langkah Satresnarkoba Polres Bulukumba ini menjadi peringatan keras: siapa pun yang bermain-main dengan sabu, cepat atau lambat akan tertangkap. Dan dari BTN Ukkee, satu babak hitam telah dibuka—dengan harapan agar yang lain berpikir seribu kali sebelum mengikuti jejak serupa.
Jika Anda ingin versi cetak koran, online news, atau konten media sosial yang lebih singkat dan punchy, saya bisa bantu sesuaikan juga.*
Pewarta: Akbar