Breaking News! KPK Gerebek Rumah Mantan Menag Yaqut, Sita Kendaraan ASN di Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Jakarta – Drama pengusutan dugaan korupsi kuota haji semakin panas. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

Tak hanya berhenti di situ, penyidik juga mendatangi rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok. Dari lokasi kedua, KPK menyita satu unit kendaraan yang diyakini terkait dengan aliran dana kuota haji.

Kasus ini bukan perkara kecil. Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota tambahan haji diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.

Belum Ada Tersangka, Publik Geram

Meski penyidikan telah naik ke level serius, KPK hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka. Hal ini memicu kritik publik.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, bahkan menyindir tajam lewat akun X pribadinya. Ia mengunggah foto saat menjadi narasumber di Metro TV dengan tema “Membidik Tersangka Korupsi Kuota Haji.”

“Tersenyum agak gimana gitu, karena belum ada tersangka,” tulis Yudi, dengan nada sinis.

Cegah Kabur ke Luar Negeri

KPK sendiri sudah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Dalam pernyataan resminya, KPK menegaskan seluruh proses penggeledahan, penyitaan, hingga pencegahan dilakukan sesuai hukum.

Kasus yang Menyentuh Ibadah Rakyat

Dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan besar karena langsung menyangkut ibadah suci umat Islam. Publik geram karena haji, yang semestinya penuh nilai spiritual dan pengorbanan, justru dijadikan ladang bancakan.

Kendati begitu, KPK meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan resmi dan tidak mudah terprovokasi isu liar.

Menanti Keberanian KPK

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Yaqut maupun ASN yang rumahnya digeledah masih bungkam. Namun publik kini menunggu: akankah KPK berani menetapkan nama besar sebagai tersangka dalam kasus jumbo yang mencoreng wajah pengelolaan ibadah haji ini?

Satu hal jelas: langkah penggeledahan ini menunjukkan bahwa KPK sudah mencium aroma kuat dugaan korupsi kuota haji. Tinggal soal waktu, kapan para pelaku benar-benar diseret ke meja hijau.***@red.

 

Pos terkait