Beritabaru.com.BONE – Kabupaten Bone dihebohkan oleh skandal yang mengguncang hati masyarakat, di mana seorang oknum anggota kepolisian Polres Bone berinisial MNF (23) telah ditangkap sebagai tersangka dalam dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 08.10 WITA.
Korban berinisial K (15) terlibat dalam hubungan asmara yang berujung pada kekerasan dan pemaksaan yang mengejutkan. Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar SH, mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan fisik dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan ancaman serius.
Proses hukum terus berlanjut dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dengan terduga pelaku kini berstatus tersangka. Sementara itu, Propam Polres Bone menjaga ketat terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengonfirmasi penangkapan oknum polisi tersebut dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Meskipun kronologi peristiwa belum diuraikan secara detail, Sugeng menegaskan bahwa oknum tersebut merupakan anggota polisi baru yang bertugas di salah satu polsek di Bone, ungkapnya Rabu 23/04/2025.
Kisah tragis ini membangkitkan perhatian publik terhadap kekerasan dan pemaksaan yang meresahkan. Semua pihak berharap agar keadilan segera ditegakkan bagi korban dan langkah tegas diambil terhadap pelaku untuk menjaga keamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.***