Bulukumba – “Berapa banyak lagi warga kita yang harus dideportasi, jadi korban perdagangan orang, atau terlunta-lunta di negeri asing hanya karena sistem kita bobrok?”
Pernyataan keras itu keluar dari Sekretaris Jenderal Lidik Pro Nusantara, Muh. Darwis K., yang juga menjabat sebagai Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sulawesi Selatan.
Dalam sikap tegasnya, Darwis kembali mendesak Pemkab Bulukumba untuk segera membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagai langkah konkret melindungi warganya yang akan bekerja ke luar negeri. Ia menyebut ketidakseriusan pemerintah daerah dalam isu ini sebagai bentuk kelalaian sistemik.
“Bulukumba Strategis, Tapi Minim Aksi Nyata”
Menurut Darwis, Bulukumba memiliki potensi besar sebagai lumbung pekerja migran, namun ironisnya, pelayanan dasarnya justru tertinggal jauh. Hingga kini, calon pekerja migran harus ke Parepare, Palopo, atau Makassar hanya untuk urus dokumen dasar seperti paspor.
“Apa gunanya bicara smart city, kalau warganya masih numpang tidur di terminal orang demi selembar dokumen migrasi?” sindirnya tajam.
5 Alasan Kuat Kenapa LTSA Wajib Hadir di Bulukumba:
1. Selamatkan Calon Migran dari Perjalanan Berbiaya Tinggi
Warga miskin yang ingin mengadu nasib ke luar negeri harus keluar ongkos besar hanya untuk proses awal. LTSA akan memangkas beban itu dan menghadirkan keadilan layanan.
2. Perketat Pengawasan Wisatawan Asing
Bulukumba mulai jadi magnet turis mancanegara, tapi pengawasan izin tinggal mereka masih longgar. LTSA memungkinkan Imigrasi aktif mengawasi potensi pelanggaran dari warga asing.
3. Tingkatkan Layanan Kesehatan Standar Migran
Medical check-up di RSUD Bulukumba belum ideal. “Kalau di daerah bisa disiapkan, kenapa harus selalu Makassar? Ini soal keinginan politik, bukan keterbatasan teknis!” ujar Darwis.
4. Redam Perdagangan Orang & Deportasi
Fakta di lapangan menunjukkan masih tingginya jumlah pengiriman tenaga kerja secara non-prosedural dari Bulukumba. LTSA menjadi benteng utama dalam menyaring, mengedukasi, dan melindungi migran dari calo atau sindikat.
5. Integrasi Layanan Dalam Satu Atap
LTSA menyatukan seluruh stakeholder: Imigrasi, Dukcapil, BP2MI, Kepolisian, Perbankan, dan instansi pendukung lainnya dalam satu sistem cepat, bersih, dan transparan.
Darwis: “Kembalikan Dinas Tenaga Kerja, Jangan Digabung Seenaknya!”
Tak hanya berhenti pada tuntutan pembentukan LTSA, Darwis juga mengkritik struktur birokrasi di tubuh Pemkab Bulukumba, yang masih melekatkan Dinas Tenaga Kerja pada Dinas Koperasi. Ia menilai itu sebagai kekeliruan fatal di tengah situasi genting soal buruh dan migrasi tenaga kerja.
“Bagaimana mungkin persoalan besar seperti perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ditangani dinas yang fungsinya bercabang dua? Harusnya sudah berdiri sendiri dan fokus!” tegasnya.
Tutup Celah Mafia, Selamatkan Rakyat Kecil
Darwis mengingatkan bahwa pembiaran sistem lemah ini justru menjadi ladang subur bagi mafia tenaga kerja dan calo ilegal. Tanpa intervensi struktural seperti LTSA, rakyat kecil akan terus jadi korban dan negara hanya jadi penonton.
“Kalau pemerintah daerah tidak segera bergerak, maka kita patut bertanya: berpihak pada rakyat atau pada sistem yang korup?” pungkasnya dengan nada serius.*