Buruh dan Mahasiswa Menggugat, Hentikan PHK Sepihak oleh Perusahaan Nakal di Sulawesi Selatan

Beritabaru.com.Gowa – Peringatan Hari Buruh Internasional di Sulawesi Selatan hari ini diwarnai dengan orasi tajam dari Sekretaris Jenderal FSBPI Gowa, Ardiansyah Sakka. Dalam aksi bertajuk Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat, ratusan buruh dan mahasiswa bersatu menyuarakan kemarahan terhadap praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang kian marak, Kamis 01/05/2025.

“Saudara-saudara, kita menghadapi kejahatan sistemik: PHK sepihak!” seru Ardiansyah di tengah gemuruh massa aksi. Ia mengecam perusahaan-perusahaan yang dengan semena-mena memecat buruh tanpa alasan jelas, tanpa pemberitahuan, tanpa kompensasi yang layak, bahkan tanpa menghormati undang-undang ketenagakerjaan.

Ardiansyah menuding perilaku perusahaan-perusahaan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan. “Mereka memperlakukan buruh hanya sebagai alat produksi—dipakai, diperas, lalu dibuang,” tegasnya. Ia juga mempertanyakan sikap diam pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai membiarkan pelanggaran ini terus terjadi.

Dalam orasinya, Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat menyampaikan empat tuntutan utama:

Menghentikan seluruh praktik PHK sepihak di Sulawesi Selatan.

Memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

Menegakkan hukum ketenagakerjaan tanpa pandang bulu.

Melindungi buruh melalui kebijakan yang adil dan manusiawi.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa perjuangan buruh di Sulawesi Selatan belum selesai. “Ini bukan sekadar perjuangan untuk hari ini. Ini adalah perjuangan untuk masa depan generasi buruh berikutnya,” ujar Ardiansyah.

Orasi ditutup dengan pekikan semangat: “Hidup Buruh! Hidup Mahasiswa! Hidup Perjuangan Rakyat!” Ribuan peserta aksi berikrar untuk terus melawan hingga keadilan benar-benar tegak di bumi Sulawesi Selatan.

 

Redaksi

Pos terkait