Catatan Pajak Bermasalah, Warga Tamaona Tuntut Keadilan

Bulukumba  – Sejumlah warga Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, menyampaikan keresahan mereka terkait catatan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dianggap keliru. Meski setiap tahun warga telah menunaikan kewajiban membayar pajak, dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tetap tercantum adanya tunggakan.

Tokoh warga Desa Tamaona, Pak Hamzah, menyampaikan,
“Kami ini rakyat kecil, tapi tidak pernah menunggak. Setiap tahun PBB kami bayar, meski harus menyisihkan belanja harian. Tapi anehnya, setiap SPPT turun, selalu saja ada catatan tunggakan. Padahal kami tidak pernah lalai.”

Ia menambahkan, persoalan ini menimbulkan kekecewaan dan bisa mengikis kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan pajak.
“Kalau yang taat dicatat lalai, bagaimana rakyat mau percaya? Kami khawatir ada yang salah dalam sistem, entah software, entah pencatatan. Yang jelas, jangan biarkan rakyat jujur merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Warga berharap agar pihak berwenang segera melakukan peninjauan ulang terhadap sistem administrasi pajak.
“Kami tidak menuding, kami hanya mengetuk hati. Jangan biarkan kesalahan catat merusak kepercayaan rakyat. Sebab pajak itu bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan,” tutup Pak Hamzah.

Editor: Muh. Yunus, Kaperwil Kaltim

Pos terkait