Dari April Hingga Juni: Jejak Pencurian Spare Part di Kukar Akhirnya Terungkap!

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Selama berbulan-bulan, spare part bernilai puluhan juta rupiah raib dari gudang PT. Tri Daffa Utama (TDU) di area operasional PT. Mandiri Herindo Adiperkasa (MAH), Kecamatan Tabang. Namun, jejak pencurian yang berlangsung sejak April hingga Juni 2025 itu akhirnya terungkap berkat kejelian petugas keamanan perusahaan.

Rabu (18/6), seorang karyawan bernama W tertangkap basah membawa sebuah kotak kardus bertuliskan “Susu”. Di dalam kotak tersebut, petugas menemukan 11 unit spare part besi wearing ring, komponen vital dalam operasional perusahaan. Interogasi yang dilakukan kemudian mengungkap keterlibatan rekan W, yang bernama Y.

Y, yang kini menjadi tersangka, mengakui telah mencuri spare part tersebut secara bertahap selama tiga bulan. Ia memanfaatkan celah keamanan dan mengambil spare part sedikit demi sedikit hingga total kerugian mencapai Rp 60.500.000. Modus operandi yang licik dan terselubung ini membuat pihak perusahaan baru menyadari hilangnya spare part dalam jumlah signifikan setelah beberapa waktu. Kerugian tersebut dilaporkan oleh perwakilan PT. TDU kepada pihak berwajib.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan petugas keamanan PT. MAH dalam mengungkap kasus ini. “Kejadian ini menjadi bukti pentingnya sistem keamanan yang ketat dan kewaspadaan seluruh pihak,” ujar IPTU Aldino. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Polisi juga berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan yang ketat dan integritas karyawan dalam menjaga aset perusahaan.

Sumber: Humas Polres Kukar
Laporan: Muh. Yunus, Kaperwil Kaltim

Pos terkait