Dugaan Aktivitas Penggorengan Biji Timah Ilegal di Bangka Belitung, DNS dan AK Diduga Terlibat

Beritabaru.com.Bangka Belitung – Aktivitas pengolahan biji timah yang diduga ilegal kembali menghebohkan masyarakat Desa Pugul, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang melibatkan penggorengan biji timah tanpa izin ini menjadi perhatian serius, terutama karena keterlibatan dua nama besar, DNS dan AK, yang disebut-sebut sebagai otak di balik operasi tersebut.

DNS diduga bertanggung jawab atas pengolahan biji timah, sementara AK menyediakan lokasi berupa gudang untuk kegiatan ilegal ini. Menurut sumber di lapangan, aktivitas pengolahan tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa mengindahkan aturan hukum. Pada Jumat (27/12/2024), tim investigasi menemukan aktivitas pemurnian dan penggorengan biji timah di dalam gudang milik AK berjalan aktif.

Tidak Berizin dan Berpotensi Bahaya Lingkungan
Dugaan makin menguat setelah ditemukan bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, asal-usul pasir biji timah yang diolah di lokasi tersebut juga tidak jelas dan diduga berasal dari pertambangan ilegal.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengungkapkan bahwa biji timah tersebut milik DNS, sementara gudang merupakan milik AK. “Kalau biji timahnya punya bos DNS, tapi tempatnya milik bos AK,” ujar pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Asap hitam pekat dari tungku penggorengan yang berbau menyengat menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga sekitar. Polusi ini diduga dapat menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang kerap menjadi salah satu penyakit berbahaya di daerah berkembang, termasuk Indonesia.

Tersembunyi di Balik Permukiman Warga
Meski berada di tengah permukiman, lokasi aktivitas penggorengan biji timah cukup tersembunyi dan tidak terlihat dari jalan raya. Namun, keberadaan tungku penggorengan dan meja pemurnian yang aktif bekerja menjadi bukti kuat bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama.

Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, S.I.K., M.H., M.I.K., yang dimintai tanggapan terkait kasus ini, menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim reskrim. “Terima kasih, saya koordinasi dulu dengan reskrim,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak DNS dan AK belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Publik berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggaran ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.**

 

Pos terkait