Beritabaru.com.Jakarta – Kejadian mengejutkan mengguncang institusi kepolisian! Mantan Kapolres Ngada, FWLS, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
Hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan: FWLS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berinisial SHDR (20). Tak berhenti di situ, ia juga terseret dalam dugaan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran konten pornografi anak—kejahatan yang semakin memperberat kasusnya.
FWLS telah menjalani pemeriksaan etik di Divpropam Polri sejak 24 Februari 2025. Kini, ia bersiap menghadapi sidang etik yang dijadwalkan pada 17 Maret 2025, di mana nasibnya sebagai anggota kepolisian akan ditentukan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Polri. Kejahatan yang melibatkan perwira tinggi ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas aparat penegak hukum. Polri menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum, apalagi kasus seberat ini.
Masyarakat menunggu tindakan tegas dan transparan dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, FWLS tidak hanya terancam pemecatan tidak hormat, tetapi juga hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Skandal ini menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu!**
Eks-Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Narkoba: Kejadian Mengerikan Terungkap!
