Bulukumba – Empat anggota Polres Bulukumba dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam tes urine mendadak yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan pada Kamis pagi, 31 Juli 2025. Inspeksi mendadak (sidak) ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) serta peningkatan kualitas pelayanan internal di tubuh Polri.
Sidak dilakukan tepat saat apel pagi di lapangan upacara Polres Bulukumba. Tim Provost yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Provost AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si., menyisir seluruh personel, termasuk jajaran Polsek, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kita harus mulai dari dalam. Pembinaan internal adalah pondasi agar kita tidak hanya tampak disiplin di luar, tetapi memang berintegritas dari dalam,” tegas AKBP Andi Baso dalam arahannya.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi seperti KTP, KTA, SIM, STNK, dan surat izin senpi, tetapi juga meliputi penampilan pribadi, kerapian seragam, serta pengecekan perangkat komunikasi milik anggota. Sidak ditutup dengan tes urine mendadak sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri.
Hasilnya, empat personel dinyatakan positif menggunakan zat terlarang: Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., membenarkan temuan tersebut dan menegaskan bahwa keempat personel saat ini telah diamankan dan berada dalam pengawasan Propam untuk proses lebih lanjut.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba, bukan hanya di tengah masyarakat, tetapi juga di internal kami sendiri. Tes seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi, menyatakan bahwa keempat personel telah dibebastugaskan sementara dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Paminal Propam.
“Jika terbukti terlibat, maka kami akan menindak tegas. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain sidak personel, Tim Bidpropam juga mengevaluasi layanan publik di Polres Bulukumba, seperti ruang SKCK, Satpas SIM, dan unit BPKB. Evaluasi difokuskan pada aspek kebersihan, keramahan, kenyamanan, dan kelengkapan sarana, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.