Gaji Petugas Kebersihan Tidak Terbayarkan PDAM Borong Rappoa Terancam Ditutup

Bulukumba – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dibawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang terletak di Lingkungan Benteng Senggahan,(Na’na) Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba terancam ditutup warga.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu Warga Senggahan,yakni Bahar yang tak lain adalah merupakan salah satu karyawan dan juga petugas kebersihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang merasa keberatan lantaran gajinya diduga sudah tiga tahun tidak pernah Terbayarkan.

“Selama Pemerintahan Bupati Andi Utta, kurang lebih tiga tahun gaji saya belum terbayarkan,”Ujar Bahar dengan nada yang kecewa.

Tak hanya itu kata Bahar,jika dalam waktu dekat gajinya tak terbayarkan ia akan mengambil tindakan tegas untuk menutup saluran air PDAM.

“Saya akan tutup saluran air,apalagi sumber mata air PDAM itu berada dilokasi saya.ini menyangkut hak hak kami tidak dibayarkan.

Mendengar keluhan Masyarakat Satuan Komando Badan Investigasi Nasional Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando GISK, yakni Arifuddin Mendesak Pemerintah Daerah dan juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba segera turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas apa yang menjadi keluhan Masyarakat

“Pemda dan DPRD Bulukumba yang memiliki peran besar dalam pengelolaan dan pengawasan PDAM saya harapkan tak tinggal diam dan segera menyelesaikan keluhan masyarakat,”Tegasnya

Tak Hanya itu Arifuddin yang tak lain adalah Warga Kelurahan Borong Rappoa juga menyampaikan terkait Keluhan masyarakat ia akan melayangkan surat pengaduan melalui Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk memeriksa pihak PDAM Kabupaten Bulukumba

“Kejaksaan Negeri Bulukumba harus terlibat melakukan pemeriksaan,baik yang berhubungan dengan gaji petugas kebersihan tidak terbayarkan,juga Anggaran perbaikan

Dapat diketahui PDAM di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Meskipun tidak termasuk instansi pemerintah, namun pemerintah daerah memiliki peran besar dalam pengelolaan dan pengawasan PDAM.

Pos terkait