Garis Polisi Menghilang?, Pabrik Porang Di duga Ilegal,KMPI Desak Polres Sinjai Bertindak Tegas:

SINJAI – Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) kembali menyoroti dugaan pembiaran dan lemahnya penegakan hukum terkait pembangunan pabrik porang di Kecamatan Sinjai Utara. Pada Rabu 2 Juli 2025 , KMPI mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai untuk meminta klarifikasi atas hilangnya garis polisi (police line) di area proyek pabrik tersebut.

Padahal sebelumnya, police line telah dipasang oleh aparat sebagai tanda bahwa lokasi tersebut sedang dalam proses hukum. Namun kini, garis pembatas itu raib tanpa penjelasan yang gamblang kepada publik, sementara aktivitas pembangunan terus berjalan seolah-olah tidak ada persoalan.

“Bagaimana mungkin lokasi yang sedang diproses penyidikan dibiarkan bebas beroperasi kembali, bahkan tanpa police line?” tegas Arinal Hidayat,

Pihak Polres Sinjai yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Andi Asrul, menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan.

Arinal menyampaikan bahwa pembangunan pabrik porang tersebut seharusnya dihentikan total. Hal ini sesuai dengan keputusan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sinjai yang sebelumnya telah merekomendasikan penghentian rencana pembangunan pabrik karena diduga tidak memiliki izin lingkungan yang sah.

“Tapi faktanya di lapangan, penimbunan terus berjalan. Kami menduga keras ada pelanggaran sistematis yang sengaja dibiarkan. Kalau tidak ada izin, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi dugaan kejahatan lingkungan,” kata Arinal dengan nada keras.

KMPI juga mendesak pihak kepolisian agar tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini. Mereka menuntut penyidikan dipercepat dan lokasi pabrik segera kembali disegel untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal yang terjadi.

“Jika Polres Sinjai tidak bergerak cepat, maka kami akan bawa kasus ini ke level yang lebih tinggi. KMPI tidak akan berhenti sebelum kejelasan hukum ditegakkan dan pembangunan pabrik porang yang di duga ilegal ini dihentikan,” pungkasnya.

Pos terkait