Gasak Motor dan Kotak Amal di Masjid, Maling Dibekuk Polisi BULUKUMBA

BERITABARU.COM.BULUKUMBA – Aksi nekat seorang pria berinisial MS alias A (33) yang mencuri sepeda motor dan uang kotak amal di halaman Masjid Fathul Yaqin, Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba, berakhir di tangan polisi.

Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari bersama Tim Resmob Polres Bulukumba menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Ujung Loe pada Jumat (14/2) sekitar pukul 17.30 WITA, setelah mengungkap identitas dan lokasi persembunyiannya.

Kapolsek Bonto Bahari, AKP Budiawan, mengungkapkan bahwa dalam interogasi awal, pelaku mengakui aksinya. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa motor curiannya ditinggalkan di halaman Alfamidi di Kabupaten Takalar setelah kehabisan bensin saat hendak menjualnya di luar Bulukumba.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung bergerak ke Takalar dan berhasil mengamankan motor tersebut. Polisi juga menyita barang bukti lain, termasuk satu unit handphone milik pelaku serta alat kejahatan berupa kunci ‘L’ dan obeng bunga.

Kini, MS alias A telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bonto Bahari untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pos terkait