ASAHAN – Aroma busuk dugaan korupsi mulai menyengat dari Desa Bahung Sibatu Batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI, Dodi Antoni, dengan tegas menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan skandal korupsi yang ditengarai telah berlangsung selama satu dekade di desa tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kondisi infrastruktur di hampir seluruh wilayah desa, dari Dusun 1 hingga Dusun 6 ditemukan dalam keadaan rusak parah. Ironisnya, plank informasi APBDes Tahun 2023, 2024, hingga 2025 tak ditemukan di lokasi. Ketiadaan plank ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi atau minimal ketidaktransparanan penggunaan dana desa.
“Selama 10 tahun Hasan Basri S menjabat sebagai kepala desa, nyaris tak terlihat hasil pembangunan yang layak. Jalan-jalan penuh lubang, proyek hotmix, cor beton, dan drainase rusak seolah hanya dijadikan formalitas untuk menguras anggaran. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa masuk kategori skandal korupsi besar-besaran,” tegas Dodi Antoni, Kamis (03/07/2025).
Salah satu proyek yang jadi sorotan adalah peningkatan jalan dengan batu petrun di Dusun 1 yang menghubungkan ke Dusun 6, menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp165.063.000. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan proyek tersebut diduga asal-asalan dan jauh dari standar kualitas yang layak.
Kepala Desa Hasan Basri S saat dikonfirmasi tak menampik kondisi tersebut. Ia berdalih bahwa plank APBDes tahun 2024 hilang saat pembersihan, sementara plank 2025 belum dipasang karena bendahara sedang sakit. Terkait proyek petrun senilai Rp165 juta, Hasan menjelaskan bahwa panjang jalan sekitar 1 kilometer dan pengerjaannya dilakukan dua tahap dengan satu truk batu seharga Rp1,6 juta.
“Saya akui, memang jalan-jalan di dusun itu rusak semua, bang,” ujar Hasan singkat.
Namun, pernyataan itu justru memperkuat dugaan masyarakat. Ketua DPP LSM GEMMAKO menilai jawaban Hasan tidak logis dan menambah daftar panjang kejanggalan.
“Dana APBDes tiap tahun mencapai Rp1 miliar lebih. Dalam 10 tahun bisa mencapai puluhan miliar. Tapi hasil fisik pembangunan minim, plank APBDes tidak terpasang, dan proyek-proyek jalan pun terkesan asal jadi. Ini jelas-jelas ada indikasi korupsi dan harus diusut sampai ke akar-akarnya!” tegas Dodi.
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) — Kapolres Asahan, Unit Tipikor Polres Asahan, Kejari Kisaran, Inspektorat, dan Dinas PMD Kabupaten Asahan — segera memeriksa Hasan Basri S. Selain itu, program BUMDes juga diminta untuk diinvestigasi karena menurut laporan masyarakat, keberadaannya tidak jelas dan tak memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Jangan biarkan uang rakyat digerogoti tanpa pertanggungjawaban! Kami akan terus kawal kasus ini,” pungkas Dodi.@red.