Gebrak Premanisme! Polda Sulteng Tangkap 78 Pelaku, Ungkap 27 Kasus dalam 25 Hari Operasi Pekat

PALU – Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Sulawesi Tengah digebuk habis! Dalam Operasi Pekat Tinombala 2025 yang digelar selama 25 hari, Polda Sulteng berhasil mengungkap 27 kasus dan menangkap 78 pelaku.

Operasi yang dimulai sejak 1 Mei hingga 25 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi preman yang selama ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

“Sebanyak 27 kasus berhasil kami ungkap, dan 78 pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan persnya di Palu, Senin (26/5/2025).

Rinciannya, lanjut AKBP Sugeng, terdiri dari 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungli, 5 kasus penguasaan lahan secara ilegal, dan 7 kasus kekerasan kelompok.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan 5 handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi para pelaku.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan. Kami juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif untuk memberantas premanisme dari akarnya,” tegasnya.

Sebanyak 189 personel gabungan TNI dan Polda Sulteng diterjunkan dalam operasi ini. Kehadiran mereka tak hanya menyasar titik-titik rawan, tapi juga memberikan rasa aman demi menjaga iklim investasi dan stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga Sulawesi Tengah tetap aman, kondusif, dan terbebas dari aksi premanisme yang merugikan masyarakat,” pungkas AKBP Sugeng.***@red

Pos terkait