BEROTABARU.COM.BENGKULU – LSM Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu. Pasalnya, pemberitaan di berbagai media online menyebutkan adanya indikasi “kekebalan hukum” yang mengundang kecurigaan publik.
Ketua DPP LSM Gerindo menyoroti sikap Disdik Kota Bengkulu yang dinilai abai terhadap isu ini. “Seharusnya mereka segera merespons pemberitaan tersebut, bukan seolah-olah kebal hukum. Uang APBN yang sudah cair 100% untuk tahun 2024 harus habis sesuai aturan, bukan ditunda hingga 2025,” tegasnya.
Gerindo menduga adanya permainan dalam pengelolaan anggaran TPG tahun 2024 dan telah melayangkan laporan resmi dengan Nomor R-141/DPP/LSM-Gerindo/XII/2024 kepada BPK RI. Laporan itu ditembuskan ke Presiden RI, KPK, Kementerian Pendidikan, dan pejabat terkait lainnya.
Manuver Disdik, Dugaan Mencari “Perisai” Media Besar?
Kabar mengejutkan muncul dari investigasi lapangan. Disdik Kota Bengkulu diduga meminta bantuan Walikota terpilih untuk melibatkan media besar dari Jakarta guna “meng-counter” pemberitaan negatif yang beredar di media lokal. Hal ini, menurut LSM Gerindo, semakin memperkuat dugaan adanya upaya menyembunyikan fakta.
“Jika memang benar media besar diminta untuk membela Disdik, ini justru menciptakan tanda tanya besar. Mengapa tidak memberikan hak jawab kepada media lokal? Apa yang mereka coba sembunyikan?” kata perwakilan Gerindo.
Upaya konfirmasi kepada Walikota terpilih terkait kebenaran dugaan ini belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.
Gerindo: Segera Periksa, Jangan Biarkan Dugaan Membusuk
Gerindo mendesak BPK untuk bertindak cepat mengusut dugaan ini demi transparansi dan penegakan hukum. “Jika benar ada permainan anggaran, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan di Bengkulu,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik yang berharap pemerintah dan lembaga terkait segera mengungkap kebenaran di balik dugaan ini. Masyarakat Bengkulu kini menantikan respons tegas dari BPK dan pihak berwenang lainnya.**
Red