Bulukumba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan mutasi guru yang dinilai merugikan sejumlah tenaga pendidik. Selasa 16/9/2025.
Gelombang protes mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan mutasi guru. Sejumlah tenaga pendidik yang hadir mengaku mutasi yang mereka alami bukan hanya merugikan, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis.
Sebelum RDP di mulai, salah seorang mengaku sebagai ASN inisial R menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk “penyiksaan”. Bahkan, seorang pegawai (ASN) yang ikut dimutasi menduga kebijakan itu terkait dengan posisi suaminya yang pernah menjadi konsultan politik salah satu pasangan calon bupati di Pilkada lalu.
“Ini bukan hanya soal mutasi, tapi sudah seperti penghukuman yang dibungkus aturan,” keluh salah satu pegawai kepada media di kantor DPRD.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan mutasi sebagai alat politik atau hukuman terselubung. Menurutnya, kebijakan mutasi wajib berpijak pada aturan hukum sekaligus mempertimbangkan aspek sosiologis dan kondisi lapangan.
“Mutasi bukan sekedar hitungan administrasi. Jika dijalankan tanpa hati-hati, justru merusak semangat guru dalam menjalankan tugas mendidik,” ujarnya.
Ketua PGRI Bulukumba, Hj. Amrina Andi Muri, menambahkan pihaknya menerima banyak aduan guru terkait penempatan yang jauh dari domisili dan dianggap tidak propersional. Aduan itu bahkan disampaikan melalui jalur resmi maupun komunikasi pribadi.
“Kami terus melakukan pendampingan, termasuk mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan yang terkesan asal geser. Jangan sampai guru kehilangan motivasi hanya karena mutasi yang tidak jelas dasarnya,” kata Amrina.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, membantah tudingan adanya unsur politis. Ia menegaskan mutasi dilakukan sesuai regulasi dan rekomendasi resmi, meski mengakui tetap ada ruang klarifikasi bagi guru yang merasa keberatan.
“Kami tidak pernah berniat merugikan guru. Mutasi dilakukan demi pemerataan tenaga pendidik, bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” tegas Buyung.
Meski demikian, suara protes dari kalangan guru semakin menguat. RDP kali ini menjadi sinyal bahwa kebijakan mutasi di Bulukumba telah memicu kegelisahan serius, bahkan dicurigai sarat kepentingan di luar kepentingan pendidikan.