Lubuklinggau – Sebuah penggerebekan panas menggemparkan Kota Lubuklinggau! Seorang oknum dokter gigi wanita berinisial P (46) yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas, digerebek suami sahnya sendiri saat sedang berduaan di kamar kos bersama seorang pria muda alias brondong!
Lebih mengejutkan, penggerebekan itu tak dilakukan sembarangan. Sang suami, SW (46), datang langsung membawa polisi dari Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan. Aksi itu dilakukan pada Minggu malam (21/7/2025) di sebuah kos eksklusif di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya, Lubuklinggau Selatan II.
Tertangkap Basah Lagi Asyik Berduaan!
Saat pintu kamar didobrak, P dan pria brondong berinisial RK tak bisa mengelak. Keduanya kepergok sedang berduaan di kamar, dan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk diperiksa intensif.
Ipda Kopran, Kanit PPA Polres Lubuklinggau, membenarkan kejadian ini.
“Sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Skandal Terbongkar Karena Sering “Dinas Luar”
Kisah ini bermula dari kecurigaan sang suami, SW, yang belakangan merasa istrinya sering mengaku dinas luar kota, namun sulit dihubungi. Merasa ada yang janggal, ia menyelidiki diam-diam, hingga mendapati istrinya ternyata ngekos dan sering ditemani pria muda.
Tanpa buang waktu, SW melaporkannya ke pihak kepolisian. Dan malam itu, drama penggerebekan pun terjadi!
Dinkes dan Pemkab Musi Rawas Buka Suara
Skandal ini sontak menjadi sorotan. Dinas Kesehatan Musi Rawas mengonfirmasi bahwa P memang dokter aktif di RS Muara Beliti.
“Benar, yang bersangkutan bertugas di RS Muara Beliti, bukan RSUD Sobirin,” kata dr. Arinanda Kurniawan, Kabid Yankes Dinkes Musi Rawas.
Tak hanya itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) pun menyatakan kasus ini tidak akan dibiarkan begitu saja.
“Kalau terbukti benar, sanksi bisa dijatuhkan. Bahkan bisa diberhentikan secara tidak hormat,” tegas David Pulung, Kepala BKPSDM Musi Rawas.
Namun, ia menegaskan bahwa semua proses akan melalui klarifikasi dan sidang disiplin terlebih dahulu.***@red.