Indikasi Korupsi Terstruktur di Bengkulu, Massa Desak Kejaksaan Bertindak Cepat

Beritabaru.com.Bengkulu – Dugaan korupsi berjamaah di kalangan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Bengkulu semakin terang benderang. Modusnya tampak tersusun rapi dan terkoordinasi dengan baik, menimbulkan kecurigaan bahwa praktik ini telah berlangsung lama tanpa penindakan serius.

Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, Ormas, dan Forum, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi sebesar Rp 1,3 miliar yang melibatkan mantan Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos., yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.

Ketua OMBB (Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu), M. Diamin, mengutuk keras dugaan penyelewengan ini. Ia menuntut agar dalam waktu 30 hari kerja sudah ada kepastian hukum terhadap kasus tersebut. Jika tidak ada perkembangan, OMBB berencana menggelar aksi lebih besar di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan bahkan akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung RI.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu satu bulan belum ada kejelasan, kami akan turun dengan massa lebih banyak. Kami ingin keadilan, bukan hanya janji-janji,” tegas M. Diamin.

Di tengah aksi yang berlangsung di bawah guyuran hujan, Ketua Umum DPP FMBM (Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri) juga menyatakan dukungannya. Ia mengapresiasi semangat para demonstran yang tetap bertahan demi menegakkan keadilan.

Sementara itu, Ketua Harian DPP LSM Gerindo Bengkulu, Yanfitter Sandos, S.Sos., meminta aparat hukum segera merespons laporan mereka sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI.

Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari kalangan wartawan. Seorang jurnalis yang dikenal dengan sapaan Black, menegaskan akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi jika Kejaksaan Negeri Bengkulu tidak bertindak cepat.

“Jika laporan ini diabaikan, saya akan menghubungi Kejaksaan Agung RI agar mereka langsung turun tangan menegur Kejaksaan Negeri Bengkulu,” ujar Black dengan nada tajam.

Menanggapi tuntutan para demonstran, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., menemui massa dan berjanji akan segera mempelajari hasil investigasi yang diserahkan kepada kejaksaan.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan dalam waktu dekat akan memberikan perkembangan terbaru mengenai penyidikan,” ungkapnya.

Di akhir aksi, massa menyampaikan harapan kepada Wali Kota dan Gubernur Bengkulu yang baru agar tidak ada lagi praktik jual beli buku, penahanan ijazah, serta pungutan liar di sekolah-sekolah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Akankah Kejaksaan Negeri Bengkulu berani mengungkap tuntas dugaan korupsi ini, atau justru membiarkannya berlalu seperti kasus-kasus sebelumnya? Masyarakat menunggu jawaban.**

Pos terkait