Bulukumba – Saat seluruh rakyat Indonesia merayakan dengan suka cita Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2025), sebuah pemandangan memalukan justru terjadi di Kabupaten Bulukumba.
Di halaman kantor UPTD PPA Bulukumba, terlihat bendera merah putih berkibar dalam kondisi kusam dan sobek. Pemandangan itu sontak menuai sorotan dan kekecewaan dari masyarakat.
“Memalukan sekali. Ini hari sakral bangsa, masa simbol negara dibiarkan rusak? Apa instansi tidak mampu membeli bendera baru?” keluh seorang warga dengan nada kesal.
Sebagai lambang kehormatan negara, bendera merah putih seharusnya dijaga dengan penuh penghormatan. Karena itu, pengibaran bendera yang rusak dianggap bentuk kelalaian sekaligus pelecehan terhadap simbol negara.
Masyarakat mendesak agar pihak terkait lebih memperhatikan kondisi bendera, terutama di momen sakral peringatan kemerdekaan.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala UPTD Dinas PPA Bulukumba, dr. Risal, mengaku sudah memberikan teguran kepada kepala UPT.
“Saya sudah tegur kepala UPT-nya. Iya, kami sudah perintahkan dan bendera tersebut langsung diganti,” ujarnya.