Samarinda, – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. H. Rudy Mas’ud, mengusulkan penggunaan jalur sungai atau laut sebagai alternatif untuk mengangkut alat berat pertambangan di Kaltim. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kondisi jalan yang rusak parah, terutama di jalur Samarinda-Kutai Barat (Kubar), yang disaksikannya langsung pekan lalu.
Dalam perjalanan darat sejauh 320 kilometer dari Samarinda menuju Kubar, Gubernur yang mengemudikan kendaraannya sendiri, merasakan langsung dampak kerusakan jalan tersebut. Beliau menuturkan bahwa kerusakan jalan paling parah terjadi di sekitar perbatasan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, tepatnya di wilayah Perian hingga Barong Tongkok. Kerusakan ini, menurut Gubernur, disebabkan oleh beban tonase angkutan alat berat yang sangat besar, yang dapat mencapai 60 ton, tergantung jenis alat berat yang diangkut (misalnya, kombinasi long bed/trailer dan alat berat seperti PC 210, PC 330, atau PC 400). Gubernur menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas perusahaan sawit, melainkan oleh aktivitas angkutan alat berat di jalan raya.
Menyikapi kondisi ini, Gubernur Rudy Mas’ud telah berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim untuk meminta agar semua angkutan alat berat pertambangan dialihkan ke jalur sungai atau laut. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jalan-jalan yang dibangun dengan dana APBN dan APBD. Gubernur menekankan pentingnya menjaga infrastruktur jalan sebagai aset vital bagi perekonomian Kaltim.
“Seluruh angkutan alat berat, jika memungkinkan, harus melalui jalur sungai atau laut. Ini berlaku untuk semua wilayah di Kaltim, baik tengah, utara, maupun selatan,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melindungi investasi di sektor pertambangan. Namun, beliau menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga infrastruktur jalan. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari perusahaan pertambangan sangat diharapkan untuk mendukung usulan pengalihan jalur angkutan ini. Diharapkan, solusi ini dapat menjadi langkah berkelanjutan untuk mengatasi masalah kerusakan jalan dan menjaga kelancaran aksesibilitas di Kalimantan Timur.
Muh. Yunus, Kaperwil Kalimantan Timur Melaporkan