Janji Tinggal Janji: DP Lahan Musa Lauri Mangkrak, Instruksi Bupati Halsel Basam Kasuba Dilanggar Pejabatnya Sendiri

Halmahera Selatan – Polemik pembebasan lahan untuk proyek strategis perpanjangan landasan pacu Bandara Usman Sadik makin memanas. Hingga kini, DP ganti rugi lahan milik Musa Lauri di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, tak kunjung cair meski sudah dijanjikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba.

Janji itu sejatinya berangkat dari pertimbangan kemanusiaan. Sang Bupati berkomitmen agar dana segera diberikan karena istri Musa Lauri sedang sakit keras. Namun realisasinya, janji tinggal janji. DP yang seharusnya menjadi bukti itikad baik pemerintah daerah, justru hilang tanpa kepastian.

Lebih mengejutkan lagi, instruksi resmi Bupati agar DP segera dicairkan diabaikan begitu saja oleh Kadis Keuangan Muhammad Nur dan Kabid Aset Nasir. Keduanya berdalih menunggu Perubahan APBD, padahal paripurna sudah lama rampung. Hingga kini, tak ada tanda-tanda pencairan.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah perintah kepala daerah memang tidak dihormati, atau ada “tangan-tangan lain” yang bermain di balik layar?

Masyarakat pun mulai geram. Sejumlah tokoh menilai sikap pejabat yang membangkang bukan hanya melecehkan perintah Bupati, tetapi juga merampas hak rakyat kecil.

“Kalau urusan DP untuk rakyat saja dibuat berlarut-larut, bagaimana dengan proyek besar lainnya? Jangan-jangan pemerintah daerah hanya pandai berjanji, tapi nol dalam realisasi,” sindir salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini semakin memukul citra Pemkab Halsel. Publik menilai, lemahnya eksekusi pembayaran DP bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi cermin bobroknya manajemen pemerintahan daerah.

Kini, publik hanya bisa bertanya: Apakah Musa Lauri harus terus menunggu di tengah penderitaan keluarganya, atau DP yang dijanjikan memang sengaja dikubur?

Pewarta:Latief.M

Pos terkait