Kajati Bengkulu Gagal Hearing, Ormas dan LSM Meradang: “Ada Apa dengan Kajati?”

Beritabaru.com.Bengkulu – suasana panas terasa di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibuat kecewa berat. Rencana hearing yang telah lama dinanti tiba-tiba batal tanpa kejelasan, memicu kecurigaan soal transparansi penanganan sejumlah kasus di instansi hukum tersebut.

Padahal, Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu sebelumnya sudah melayangkan surat resmi bernomor: 0289/TK.Lsm-Pers/BKL/1/2025. Surat tersebut secara tegas meminta agar Kajati Bengkulu mengusut tuntas berbagai kasus, termasuk dugaan mandeknya kasus Replanting Sawit Kloter Dua yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.

Namun, harapan pupus. Ketua Umum Forum Komunikasi LSM dan Pers, Agus Kisut, hanya dipanggil ke ruangan Kasi Intelijen Kajati. Rekan-rekan dari Ormas dan LSM lainnya tidak diizinkan masuk, menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar.

“Ini Aneh dan Mengecewakan”
Ketua Umum MPN-OMBB, M. Diamin, yang diwakili oleh Pimpinan Cabang ORMAS OMBB Bengkulu Utara, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

“Ada apa dengan Kajati Bengkulu? Kami sudah hadir lengkap, membawa materi penting, termasuk laporan dugaan korupsi proyek pengaman pantai kritis di Bengkulu Utara senilai Rp20,3 miliar pada tahun anggaran 2023. Tapi justru kami diabaikan. Hearing ini seolah hanya formalitas,” ujarnya.

Diamin menambahkan, kasus-kasus besar seperti Replanting Sawit Kloter Dua yang mandek di Kajati Bengkulu semakin mencurigakan. “Kenapa kasus-kasus ini tidak pernah disentuh serius? Ada apa sebenarnya?” katanya dengan nada geram.

Media Gigit Jari
Para awak media yang hadir juga tak luput dari rasa kecewa. Harapan mendapatkan informasi langsung dari pihak Kajati justru berakhir nihil. Penjelasan hanya datang dari Agus Kisut yang keluar dari ruangan Kasi Intelijen dengan tangan kosong.

“Hearing ini tidak jadi. Berkas yang dibahas di dalam cuma satu, yaitu laporan terkait perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Ketahun. Berkas lain disuruh bawa pulang dulu. Kita masih tunggu panggilan berikutnya,” ujar Agus Kisut sambil berlalu.

Kasus Besar di Ujung Ketidakjelasan
Kekecewaan ini mempertegas tanda tanya besar terhadap kinerja Kajati Bengkulu. Banyak kasus besar yang diduga stagnan, termasuk dugaan korupsi proyek pengaman pantai dan laporan-laporan lain yang melibatkan anggaran miliaran rupiah.

“Kalau begini terus, wajar kalau publik mulai kehilangan kepercayaan. Kami tidak akan diam sampai ada tindak lanjut jelas dari Kajati Bengkulu!” tegas Diamin.

Hearing yang gagal ini seolah menjadi tamparan keras bagi Kajati Bengkulu untuk segera berbenah. Apakah transparansi yang diharapkan hanya ilusi, atau akan ada langkah konkret dalam waktu dekat? Publik menunggu.*

 

Pos terkait