Bulukumba – Kasus dugaan praktik aborsi yang menyeret salah satu tenaga medis di Rumah Sakit Pratama Andi Makkarodda, Kabupaten Bulukumba, memantik perhatian serius dari DPRD.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, Syamsir Paro, menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta agar tenaga medis yang diduga terlibat segera dinonaktifkan. Langkah ini, kata dia, penting agar pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan normal dan tidak tercoreng oleh kasus tersebut.
“Kita sudah minta agar dinonaktifkan supaya pelayanan di RS tidak terhambat, serta menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus ini,” tegas Syamsir, Selasa (16/9/2025).
Syamsir menilai kasus aborsi ilegal tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, dugaan keterlibatan tenaga medis justru berbanding terbalik dengan sumpah profesi yang seharusnya menjunjung tinggi keselamatan pasien.
“Ini menyangkut marwah profesi kesehatan. Jangan sampai kasus ini mencoreng pelayanan medis di Bulukumba,” ujarnya mengingatkan.
Hingga kini, proses penyelidikan masih bergulir di kepolisian. DPRD Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, demi menjaga integritas layanan kesehatan dan kepercayaan masyarakat.