KEBUTUHAN LANDASAN PACU BANDARA OESMAN SADIK SAAT INI HANYA 170 METER

Halmahera Selatan  –  Kepala Bandara (Kbandara) Oesman Sadik Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan tambahan landasan pacu hanya sekitar 170 meter. Pernyataan ini diungkapkan saat dirinya menerima kunjungan wartawan dan perwakilan LSM di ruang kerjanya, didampingi oleh beberapa staf teknis dari instansi tersebut beberapa hari lalu 31/5/2025.

Kebutuhan perpanjangan landasan pacu ini merupakan bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan Bandara Oesman Sadik agar dapat mengakomodasi lebih banyak jenis pesawat serta mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya di Maluku Utara. Meski hanya dibutuhkan tambahan 170 meter pada tahap ini, pengembangan bandara tetap memerlukan proses perencanaan yang matang, termasuk persoalan lahan.

“Sampai saat ini, kami belum mengetahui secara pasti lahan milik siapa saja yang akan dibebaskan. Saya sendiri belum memiliki data lengkap terkait kepemilikan lahan di sekitar area yang direncanakan untuk perpanjangan landasan pacu,” ujar Kbandara. Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya bersama Kepala Dinas Keuangan dan beberapa staf dinas terkait, memang telah disebutkan akan ada rencana pembebasan lahan, tetapi tidak disebutkan secara rinci lahan siapa saja yang dimaksud.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun rencana pengembangan fisik telah dirancang secara teknis, aspek administratif dan legalitas pembebasan lahan masih menjadi tantangan tersendiri. Kurangnya kejelasan tentang pemilik lahan yang akan terdampak dapat menghambat proses eksekusi di lapangan jika tidak segera diatasi dengan koordinasi lintas instansi.

Sebagai informasi tambahan, pada masa menjelang perpindahan jabatan kepala bandara sebelumnya, sempat dilakukan pertemuan penting yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, turut diundang para pemilik lahan yang berada di sekitar area bandara, termasuk Musa Lauri, serta instansi pemerintah yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perizinan, dan dinas-dinas teknis lainnya. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa akan ada rencana penambahan hingga 800 meter untuk memperpanjang landasan pacu bandara ke depannya.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pengamat pembangunan daerah: apakah kebutuhan saat ini memang hanya 170 meter, ataukah itu bagian dari pengembangan bertahap yang nantinya akan mencapai total 800 meter seperti yang sebelumnya direncanakan?

Pengembangan Bandara Oesman Sadik dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Halmahera Selatan. Dengan infrastruktur transportasi udara yang memadai, arus barang dan jasa bisa dipercepat, akses wisatawan ditingkatkan, dan distribusi logistik menjadi lebih efisien. Namun, semua rencana tersebut tetap harus mengedepankan prinsip partisipasi publik, kejelasan data, serta sinergi antarinstansi agar pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Pihak bandara sendiri siap bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, dinas teknis, serta masyarakat pemilik lahan untuk mencari solusi terbaik. “Kami harap ke depan ada pendataan dan perencanaan yang lebih rinci, agar semua pihak merasa dilibatkan dan pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan.

Dengan adanya rencana pengembangan bandara ini, masyarakat Halmahera Selatan tentu menantikan kemajuan yang tidak hanya bersifat fisik tetapi juga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan daerah.

Untuk itu pemerintah daerah diharapkan lebih serius lagi menyelesaikan lahan milik warga yang sudah dipakai sejak tahun 2019. ( LM.Tahapary )

Pos terkait