KELUARGA BAPAK MUSA LAURI BERHARAP AGAR BUPATI BASAM KASUBA SEGERA MENUNTASKAN PERMASALAHAN LAHAN YANG ADA DI UJUNG BANDARA YANG KINI MENJADI OBJEK SENGKETA

Beritabaru.com.HAL – SEL  Sebagai warga yang memiliki hak atas tanah tersebut, mereka merasa sudah lama berjuang untuk mendapatkan kejelasan status kepemilikan dan hak atas lahan yang berada di desa Marabosse kecamatan bacan kabupaten halmahera selatan ( Halel ) provinsi maluku utara ( Malut ), yang sudah mereka miliki. Namun, meskipun sudah sekian lama, proses penyelesaian masalah tersebut belum juga menemukan titik terang.

Niken ( Anak ), kepada media ini jumat 14/3/2025 mengatakan bahwa, sebagai perwakilan dari keluarga, mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah menjadi warisan turun-temurun bagi keluarganya, dan mereka telah mengelola serta memanfaatkannya dengan penuh tanggung jawab. Namun, seiring berjalannya waktu dan adanya pembangunan di sekitar area bandara, Niken merasa hak mereka atas tanah tersebut terancam. Meskipun tanah tersebut memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui oleh hukum, mereka merasa kesulitan untuk memperoleh kejelasan status tanah mereka akibat berbagai kendala yang ada ucapnya.

Menurut Niken, proses administrasi yang rumit dan terhambatnya komunikasi dengan pihak terkait menjadikan mereka semakin khawatir. Terlebih, mereka merasa bahwa tidak ada perhatian yang serius dari pihak pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Meskipun sudah ada beberapa upaya yang dilakukan, seperti mengajukan permohonan dan melakukan mediasi, namun sampai saat ini, masalah yang ada belum tuntas dengan baik tegas Niken.

“Di tahun 2019 lalu kementerian perhubungan, pihak pemerintah daerah, pihak Bandara dan keluarga Bapak Musa Lauri sudah turun bersama – sama serta mengukur serta Bapak saya di suruh berfoto dengan tanaman yang ada, Bahkan Almarhum Bupati Hi.Usman Sidik memerintahkan untuk bayar tapi lagi – lagi yang dibayar bukan Bapak Musa Lauri melainkan Bapak Hi. Husen alias orang lain ucap Niken.

Tapi Niken tidak putus asa, dia dengan Bapak nya berusaha ketemu dengan Bupati Basam Kasuba di kediaman, dan pada saat itu Bupati memerintahkan salah satu orang terpercaya nya agar berkoordinasi dengan kabid Aset, dan besoknya kami ketemu kabid aset, dan kami juga membawah lagi Administrasi yang menjadi pendukung tapi lagi – lagi cuma omon – omon pungkasnya.

 

Niken ( Anak ) mengharapkan agar Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Basam Kasuba dapat turun tangan langsung untuk memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik lahan dihormati dan dilindungi. Niken mewakili keluarga meminta agar pihak pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa ini, dengan mempertimbangkan hak-hak hukum yang telah mereka miliki atas tanah tersebut. Selain itu, Niken juga berharap agar proses ini dapat diselesaikan dengan cara yang transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Niken juga menyampaikan bahwa keluarga mereka sangat menghargai setiap upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan, namun mereka berharap agar hak-hak warga yang telah lama tinggal dan mengelola lahan tersebut tidak diabaikan begitu saja. Mereka ingin agar tanah mereka tidak hanya menjadi objek dalam rencana pembangunan, tetapi juga menjadi bagian yang dihargai dalam kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan seluruh masyarakat.

Tidak hanya itu, Niken juga berharap agar ke depannya, pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan dan menjaga hak-hak masyarakat dalam menghadapi proses pembangunan yang seringkali berpotensi merugikan masyarakat yang sudah lebih dulu tinggal di sana. Mereka ingin agar permasalahan lahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Niken percaya bahwa Bupati Basam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin memiliki kapasitas dan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dia berharap agar kedua pemimpin daerah ini dapat memberikan perhatian lebih kepada masalah yang mereka hadapi, dan segera menemukan solusi yang tepat. Dengan demikian, masalah ini dapat segera dituntaskan dan keluarga Niken dapat kembali merasa aman dan tenang atas status kepemilikan tanah mereka ucap nya.

Niken dan keluarganya juga berdoa agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga mereka bisa kembali melanjutkan hidup dengan damai dan tanpa kekhawatiran. Mereka berharap agar kedepannya, pemerintah daerah dapat terus memperhatikan kepentingan masyarakat kecil dan menjamin hak-hak mereka dalam setiap kebijakan yang diambil tutupnya. (Tim)

Pos terkait