Beritabaru.com.Bulukumba, – Aktivitas pengangkutan batu gajah oleh dump truk tanpa pengamanan yang memadai di kawasan Pasar Cekkeng menuai kritik tajam dari masyarakat. Truk-truk tersebut kerap melanggar prosedur keselamatan,diduga akan meningkatkan risiko kecelakaan, dan dinilai mengabaikan regulasi transportasi.
Proyek Kolam Labu yang melibatkan pengangkutan batu gajah kini menjadi sorotan setelah truk-truk pengangkut sering membawa muatan tanpa pengaman seperti penutup pintu belakang atau tali pengikat (lashing belt). Aktivitas ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan di jalan, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pengabaian regulasi transportasi.
Adil Makmur, dari Tim Investigasi Wilayah IV DPP-LIPAN Indonesia, menilai bahwa Kepala Desa Bonto Macinna lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang keselamatan masyarakat. “Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas. Aktivitas pengangkutan semacam ini harus memenuhi prosedur dan kapasitas maksimal yang telah ditentukan (GVW). Dinas Perhubungan dan Satlantas Bulukumba harus bertindak tegas terhadap pelanggaran ini,” ujar Adil.
Usulan Solusi:
Adil juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang:
1. Pengaturan Rute: Dump truk tidak seharusnya melewati kawasan padat seperti pasar atau permukiman.
2. Standar Pengangkutan: Penggunaan pengaman muatan seperti lashing belt wajib diterapkan untuk menjaga stabilitas muatan selama perjalanan.
3. Evaluasi Perizinan: Dinas Perhubungan perlu meninjau ulang izin operasi truk yang terlibat dalam proyek ini dan memastikan implementasi regulasi keselamatan di lapangan.
Masyarakat sekitar berharap instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Mereka menuntut pengawasan yang lebih ketat dan pemberlakuan sanksi terhadap pelanggar regulasi, guna menciptakan tata kelola transportasi yang aman di wilayah Bulukumba.
Adil menegaskan pentingnya aparat hukum dan Dinas Perhubungan untuk bertindak cepat. Penegakan regulasi pengangkutan barang berat, menurutnya, harus menjadi prioritas demi mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.*