konferensi Pers:Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan, Pelaku Seret Korban ke Dekat Kandang Ayam

Beritabaru.com.PASURUAN – Sebuah tragedi menggemparkan Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Seorang pria berinisial MK (43) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta, dalam kasus penganiayaan brutal yang berujung maut.

Dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (17/2/2025), Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah mengungkapkan bahwa insiden tragis ini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat keduanya bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

Pengeroyokan Sadis Berujung Maut

“Tersangka dan korban sempat terlibat adu mulut di dekat kamar mandi vila. Dalam kondisi emosi, MK menendang korban lima kali hingga mengenai rahang. Akibatnya, korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” ungkap AKP Adimas.

Tak berhenti di situ, tersangka kemudian menyeret tubuh korban yang sudah tak berdaya ke dekat kandang ayam, lalu meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah.

Penemuan Jenazah yang Mengejutkan

Jenazah Mustakim baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (16/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Derys Dry Fanca Hemi, seorang saksi yang hendak menyalakan lampu parkiran, merasa curiga dan memeriksa sekitar kandang ayam. Betapa terkejutnya ia saat menemukan tubuh Mustakim tergeletak tak bernyawa dengan luka di wajah serta darah mengalir dari hidung dan mulutnya.

Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, diamankan. MK kini harus menghadapi jerat hukum dengan ancaman pidana berat. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi yang bisa berujung pada tindakan fatal.

“Banyak kejadian yang tidak terduga. Saya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga hubungan baik dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Polres Pasuruan terus mengawal kasus ini dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.**

 

Red

 

Pos terkait