Beritabaru.com.LUWU, – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Fakrulloh, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu Timur untuk mengetahui lebih dekat aktivitas dan situasi PT. Vale Indonesia, Tbk (PTVI) yang kini telah berusia 56 tahun.
Saat tiba di Bandara Datuk Pattimang Sorowako, Kecamatan Nuha, pada Sabtu (03/08/2024), Pj. Gubernur Sulsel disambut langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, bersama Direktur PTVI, Febriany Eddy, serta Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, beserta jajaran Pemda dan PTVI.
Setelah penyambutan di bandara, rombongan Pj. Gubernur kemudian menuju areal reklamasi pasca tambang Solia Hill untuk melihat proses penambangan nikel PTVI dan reklamasi pasca tambang yang telah dilakukan sesuai dengan standar aturan yang berlaku, terutama pada aspek regulasi lingkungan.
Prof. Zudan Fakrulloh mengapresiasi tata kelola pertambangan yang dilakukan PTVI. Menurutnya, PTVI menjadi salah satu perusahaan tambang nikel yang patut dicontoh.
“PTVI telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasinya serta disiplin dalam menerapkan berbagai standar dan regulasi yang ketat. PTVI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk lebih bertanggung jawab dalam hal pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Setelah dari Solia Hill, rombongan kemudian bergeser ke Taman Kehati Sawerigading Wallacea di Sorowako, yang merupakan fasilitas yang dikembangkan dari Nursery PTVI.
Di lokasi tersebut, Pj. Gubernur melihat secara dekat proses pembibitan untuk reklamasi pasca tambang, sarana konservasi flora dan fauna, sarana edukasi keanekaragaman hayati, tempat rekreasi, dan sarana olahraga jogging. Pj. Gubernur juga berkesempatan menanam bibit pohon ebony sebagai bagian dari gerakan penghijauan di Taman Kehati Wallacea.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memajukan perekonomian daerah melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab.(**)
(ul/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)