Jakarta – Mabes Polri akhirnya angkat suara terkait maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir. Melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Polri mengimbau seluruh jajaran dari Polda hingga Polsek untuk melindungi kerja wartawan di lapangan.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Brigjen Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, media merupakan mitra strategis Polri sekaligus salah satu sumber utama literasi publik. “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” tambahnya.
Namun, pernyataan Polri ini justru menuai sorotan. Publik menilai pernyataan manis dari pejabat Polri seringkali tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Tidak sedikit kasus wartawan yang mengalami intimidasi, penghalangan kerja jurnalistik, bahkan kekerasan fisik saat meliput aksi demonstrasi maupun peristiwa kriminal.
Aktivis pers menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Tanpa langkah tegas menindak aparat pelaku kekerasan, janji Polri untuk melindungi wartawan hanya akan dipandang sebatas retorika.
Kini, publik menunggu bukti nyata: apakah imbauan Mabes Polri benar-benar diikuti dengan perubahan sikap aparat di lapangan, atau sekadar basa-basi di tengah sorotan tajam terhadap institusi Polri.***@red.