Maraknya Judi Sabung Ayam di Bulukumba, Lembaga A1 Soroti Kinerja Kepolisian, Baik Polsek Gantarang Maupun Polsek Kajang

Beritabaru.com.Bulukumba, – Kembali maraknya praktik judi sabung ayam di Kabupaten Bulukumba, khususnya di Kecamatan Gantarang dan Kecamatan Kajang, memicu sorotan tajam dari Aliansi A1. Ketua A1, Tri Wahyudi Nur, mengkritik keras kinerja Polres Bulukumba, Polsek Gantarang, dan Polsek Kajang, yang dinilai gagal dalam memberantas perjudian ilegal ini.

“Saat ini, judi sabung ayam semakin merajalela di Bulukumba. Polres Bulukumba, termasuk Polsek Gantarang dan Polsek Kajang, tidak menunjukkan upaya maksimal untuk menindak tegas praktik tersebut,” ungkap Tri Wahyudi dalam pernyataan yang disampaikan di sebuah warung kopi pada Jumat, 13 Desember 2024.

Tri Wahyudi menambahkan bahwa tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan, mengingat dampak negatif perjudian sabung ayam terhadap masyarakat. Dia menilai bahwa banyak pihak merasa resah dengan keberadaan perjudian ini, namun tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pihak kepolisian.

Sebagai bentuk protes dan dorongan untuk perubahan, A1 berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Bulukumba dalam waktu dekat. “Kami akan terus memperjuangkan agar praktik judi sabung ayam ini dihentikan dan aparat kepolisian bertindak lebih tegas,” tegas Tri Wahyudi.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari kepolisian Polsek Gantarang dan Polsek Kajang yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Aksi ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk lebih serius dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kecamatan Kajang.

 

Pos terkait