Hal – Sel – Gelombang keresahan semakin terasa di Desa Kaputsang, Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan yang mana Masyarakat setempat mengelu terkait peredaran minuman berbau alkohol jenis cap tikus secara bebas, untuk itu mereka bermohon kepada kepolisian resort halsel segera melakukan tindakan nyata dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) yang marak dijual secara bebas.
27/9/2025.
Masyarakat setempat merasa keberadaan miras bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menjadi sumber berbagai konflik sosial yang kerap terjadi, mulai dari pertengkaran rumah tangga, perkelahian antarwarga, hingga tindak kriminal lain yang dipicu oleh konsumsi alkohol. Aparat kepolisian harus turun tangan secara serius dan tidak memberi ruang toleransi bagi para pelaku penjual miras.
“Karena sudah terlalu lama masyarakat hidup dalam keresahan. setiap kali ada perkelahian, ujung-ujungnya selalu karena minuman keras. untuk itu warga setempat (Desa Keputusan) berharap agar aparat kepolisian bertindak untuk membersihkan peredaran miras.
Warga juga secara terbuka menyebut nama-nama individu yang diduga kuat menjual minuman keras secara terang-terangan di Desa Kaputsang. Mereka adalah: Nias Kadu, Defi Habel, Meltina Antonio dan Mariska Habel.
Menurut masyarakat, nama-nama tersebut bukanlah rahasia. Hampir semua warga mengetahui aktivitas jual beli minuman keras dari tangan mereka. Kondisi ini membuat warga heran, karena seolah tidak ada upaya penegakan hukum yang berarti meski aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Masyarakat menegaskan bahwa permintaan mereka bukanlah sekadar keluhan, tetapi bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban dan masa depan desa. Mereka berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi juga memastikan tidak ada lagi ruang bagi perdagangan miras di Kaputsang.
“Kalau polisi benar-benar tegas, tidak mungkin masih ada miras di desa. Kami ingin ada tindakan nyata, bukan hanya janji. Kami siap bekerja sama, siap memberikan informasi, asal kepolisian dan serius membasmi miras.
Desakan masyarakat ini didasari fakta bahwa miras telah menjadi pemicu utama masalah sosial. Bahkan beberapa kasus perkelahian berdarah yang sempat terjadi di wilayah Halmahera Selatan, berawal dari konsumsi alkohol. Oleh karena itu, warga meminta agar aparat tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak sebelum bertindak.
Warga pun berharap, setelah adanya tindakan hukum yang tegas, Desa Kaputsang dapat kembali hidup dalam suasana aman, tenteram, dan kondusif. Generasi muda desa diharapkan terbebas dari pengaruh buruk minuman keras, sehingga bisa tumbuh dengan sehat, berprestasi, dan membawa kemajuan bagi kampung halaman mereka.
Pewarta:LM