Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali menunjukkan taringnya. Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dalam dua pengungkapan berbeda yang menjadi bagian dari Operasi Antik Lipu 2025.
Operasi yang digelar sejak 10 Juni hingga 29 Juni mendatang ini terbukti bukan sekadar formalitas. Buktinya, dua kasus langsung terbongkar hanya dalam hitungan jam pada Selasa, 17 Juni 2025.
Transaksi via Instagram, Dua Pemuda Diciduk Sore Hari
Sekitar pukul 16.30 WITA, Tim 2 Opsnal Satresnarkoba menggerebek dua pemuda masing-masing berinisial HS (23) dan AA (21) di Jalan Serikaya 2, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga sachet sabu siap edar seberat total 0,4512 gram. Lebih mengejutkan lagi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu melalui transaksi di media sosial Instagram—modus baru yang kini marak digunakan para pengedar.
Penangkapan Kedua: Pria 45 Tahun Ditangkap Saat Malam Tiba
Empat jam berselang, tepat pukul 20.00 WITA, giliran Tim 1 Opsnal yang bergerak cepat. Seorang pria berinisial SU alias DA (45) ditangkap di Dusun Jannayya, Desa Lembanna, Kecamatan Kajang. Ia kedapatan membawa satu sachet sabu seberat 0,1289 gram.
Kepada penyidik, SU mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang kini sedang diburu. Polisi menduga ada jaringan yang lebih besar di balik kedua kasus ini.
Komitmen Polres: Bongkar Jaringan hingga ke Akar
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi narkoba.
“Kami tidak akan berhenti di tingkat pengguna. Target kami jelas: membongkar jaringan hingga ke akar. Operasi Antik ini bukan seremonial, ini perang terbuka melawan narkotika,” tegasnya, Senin (23/6/2025).
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberi informasi, dan mengajak seluruh warga untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tambah AKP Risal.
Seluruh Bukti Positif, Penyidikan Terus Bergulir
Seluruh barang bukti dan sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan. Hasil awal menunjukkan sabu yang disita positif mengandung metamfetamin, demikian pula urine ketiga pelaku yang juga dinyatakan positif.
Kini, penyidik tengah memperluas penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lanjutan dalam waktu dekat.
Pewarta: Akbar