Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan perlunya penghentian tunjangan perumahan dan fasilitas mewah lainnya yang dinilai melampaui batas kepatutan bagi anggota dewan.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengingatkan bahwa politik bukan sekadar urusan kesepakatan dan rasionalitas, melainkan harus menyatu dengan nilai etik, empati, dan simpati terhadap rakyat.
“Tunjangan Anggota DPR tidak sekadar soal jumlah, tetapi juga bagaimana nilainya selaras dengan etik, empati, dan simpati,” ujar Said pada Sabtu (30/8/2025).
Said menegaskan, penghapusan tunjangan tidak bisa hanya dilihat sebagai kesepakatan antar-fraksi, melainkan harus menjadi cermin sikap moral setiap wakil rakyat. Apalagi, saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, sementara DPR justru bergelimang fasilitas.
“Kalau mayoritas anggota DPR memiliki sensibilitas terhadap kehidupan rakyat yang masih susah, maka tidak akan ada fasilitas berlebihan dari pajak rakyat,” tegasnya.
Menurut Said, sorotan publik terhadap kinerja dan eksistensi DPR lahir karena perilaku anggota dewan sendiri yang dinilai jauh dari rasa keadilan sosial. “Kalau anggota DPR benar-benar mendengar dan bersikap simpatik pada rakyat, maka pertanyaan soal untuk apa DPR itu ada, tidak akan muncul,” pungkasnya.***@red.