Bulukumba – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penjualan aset Koperasi Unit Desa (KUD) Masagena, salah satu pengurus, H. M. Ilyas, memberikan klarifikasi tegas atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya pada Selasa (05/08/2025), H. M. Ilyas membantah tudingan bahwa pihak pengurus bertindak semena-mena dalam pengelolaan aset koperasi. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui proses musyawarah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak serta-merta melakukan sesuatu tanpa prosedur. Setiap keputusan yang diambil sudah melalui rapat anggota, yang saat itu turut dihadiri oleh Ketua (Amrullah A. Amir), Sekretaris (Khaerul Assyam), serta Camat Bulukumpa,” jelas H. M. Ilyas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi dan fakta sebelum menarik kesimpulan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh anggota koperasi dan masyarakat luas, guna menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan KUD Masagena.