PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI OLEH OKNUM KEPALA TPI DI DESA PENAMBANG

Beritabaru.com.HalSel – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus menjadi masalah serius di berbagai daerah, termasuk di wilayah pesisir. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum Kepala Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Penambang. Desa yang dikenal sebagai salah satu sentra nelayan ini kini tengah menghadapi keresahan akibat praktik nakal yang merugikan para nelayan kecil.

Sebagaimana diketahui, BBM subsidi jenis Solar diperuntukkan bagi nelayan kecil agar mereka bisa melaut dengan biaya yang lebih ringan. Pemerintah sudah menetapkan harga subsidi Solar agar tetap terjangkau, yakni sekitar Rp 6.800 per liter. Sayangnya, kebijakan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya di Desa Penambang.

Informasi dari masyarakat menyebutkan, oknum Kepala TPI di Desa Penambang diduga mengambil alih distribusi BBM subsidi yang sebenarnya disalurkan untuk para nelayan. Dengan memanfaatkan jabatannya, ia menguasai penuh stok BBM subsidi dari SPBU nelayan dan mendistribusikannya secara tidak adil. Nelayan yang ingin mendapatkan BBM subsidi diharuskan membeli melalui pihak ketiga atau kelompok tertentu yang sudah bekerja sama dengan oknum tersebut.

Praktik ini jelas menyimpang karena BBM subsidi yang seharusnya diberikan kepada nelayan dengan harga sesuai ketentuan, dijual kembali dengan harga yang sangat tinggi. Harga Solar subsidi di Desa Penambang, yang seharusnya Rp 6.800 per liter, melonjak menjadi Rp 10.000 hingga Rp 12.000 per liter. Bahkan, ada laporan yang menyebutkan bahwa harga bisa mencapai Rp 13.000 per liter di musim paceklik ikan, saat kebutuhan nelayan terhadap BBM semakin tinggi.

Dampaknya sangat terasa bagi nelayan kecil. Banyak dari mereka yang akhirnya terpaksa mengurangi frekuensi melaut atau bahkan berhenti sementara waktu karena tidak mampu menutupi biaya operasional yang meningkat drastis. Pendapatan mereka menurun, sementara kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi. Ketergantungan pada pihak yang menjual BBM dengan harga tinggi ini membuat nelayan semakin terjerat dalam lingkaran kesulitan ekonomi.

Selain itu, praktik monopoli BBM subsidi ini juga menciptakan ketidakadilan di kalangan nelayan. Hanya kelompok-kelompok tertentu yang mendapatkan kemudahan akses, sementara nelayan lain harus menunggu lama atau membayar lebih mahal. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial dan meningkatkan potensi konflik horizontal di antara sesama masyarakat pesisir di Desa Penambang.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum Kepala TPI ini. Investigasi mendalam perlu dilakukan agar praktik semacam ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Penegakan hukum harus tegas dan adil, tanpa pandang bulu, agar memberi efek jera bagi siapa saja yang mencoba memanfaatkan program subsidi pemerintah untuk keuntungan pribadi.

Selain penindakan hukum, pemerintah daerah dan pusat juga perlu mengevaluasi sistem distribusi BBM subsidi bagi nelayan. Transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan, dengan melibatkan masyarakat nelayan dalam pengawasan distribusi. Salah satu solusi yang diusulkan oleh tokoh masyarakat di Desa Penambang adalah pembentukan tim pengawas independen, yang terdiri dari perwakilan nelayan, aparat desa, dan lembaga pengawas eksternal. Tim ini bertugas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak lagi dimonopoli oleh oknum tertentu.

Kasus di Desa Penambang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Program subsidi BBM adalah bentuk komitmen negara untuk membantu masyarakat kecil, khususnya nelayan tradisional. Jika program ini disalahgunakan, maka dampaknya bukan hanya pada kesejahteraan nelayan, tetapi juga pada ketahanan pangan dan stabilitas sosial di wilayah pesisir.

Masyarakat Desa Penambang masih menaruh harapan besar kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan keadilan dalam distribusi BBM subsidi. Mereka ingin kembali melaut den.

 

Pewarta:Yasin Ali

Pos terkait