Luwu Timur – Kebahagiaan pasangan muda di Kabupaten Luwu Timur berakhir tragis. Baru dua bulan mengarungi bahtera rumah tangga, PB harus menelan pil pahit setelah mengetahui masa lalu kelam suaminya, A (18), yang ternyata menyimpan rekaman video asusila bersama seorang siswi SMP berinisial AT.
Fakta mengejutkan itu terungkap setelah PB menemukan video tak senonoh dalam ponsel suaminya. Video tersebut direkam tanpa sepengetahuan AT, yang saat itu masih berusia di bawah umur.
Polisi mengungkap, A dan AT mulai berpacaran sejak 30 Maret 2025. Hubungan mereka dijalani secara sembunyi-sembunyi, bahkan terhindar dari pengawasan orang tua. Namun, sebulan berselang, hubungan itu kian berani hingga keduanya berulang kali melakukan hubungan badan antara April hingga Juni 2025.
“Video tersebut disimpan oleh A tanpa diketahui korban. Ini jelas masuk dalam ranah tindak pidana pornografi sekaligus menyangkut anak di bawah umur,” tegas Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, saat konferensi pers di Aula Mapolres Luwu Timur, Selasa (16/9/2025).
Kasus ini bukan hanya mengguncang rumah tangga pasangan baru tersebut, tapi juga membuka mata publik akan bahaya pergaulan bebas remaja dan dampak hukum yang mengintai. Kini, A harus menghadapi jeratan hukum sekaligus kehilangan kepercayaan istri yang baru dinikahinya dua bulan lalu.***@red.