HAL-SEL | BeritaBaru.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di UPTD Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang pendeta di Desa Sayoang.
Pelaku berinisial Noldi Matoro, yang juga merupakan warga asli desa tersebut, dilaporkan ke Polsek Bacan Timur pada 9 April 2025 dengan nomor laporan STPL/220/IV/2025/SPKT. Dugaan penganiayaan ini terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada 8 April 2025.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika Noldi bersama beberapa rekannya tengah mengonsumsi minuman keras di salah satu sudut desa. Situasi memanas ketika ia menuduh istri pendeta telah memotret mereka secara diam-diam. Merasa tersinggung, Noldi diduga langsung mendatangi pendeta yang saat itu berada di Pastori (rumah pendeta) tanpa memberikan penjelasan apa pun. Tanpa banyak bicara, ia disebut-sebut langsung melayangkan pukulan ke arah korban.
“Pukulannya keras sekali, sampai-sampai kursi di Pastori patah,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, insiden tak berhenti di situ. Noldi yang sudah dipenuhi emosi dilaporkan sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam berupa parang, lalu kembali ke lokasi dan mengejar sang pendeta. Aksi ini sempat memicu kepanikan warga, yang langsung turun tangan untuk melerai dan mencegah terjadinya tragedi lebih buruk.
Korban yang mengalami luka ringan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Meski sempat diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan, kasus ini tetap bergulir ke jalur hukum berkat desakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di bawah naungan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Desa Sayoang, tempat korban bernaung.
Dalam keterangannya, korban menyatakan bahwa pelaku dalam kondisi sadar saat melakukan tindakan kekerasan, meski dalam pengaruh minuman keras. Pernyataan ini memperkuat posisi hukum korban dan menjadi dasar bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
LM