Polisi Sidak Pasar Sentral Bulukumba, Bongkar Kecurangan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran!

BERITABARU.COM.BULUKUMBA – Polisi kembali menunjukkan taringnya! Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Bulukumba, Rabu (12/3/2025). Targetnya: minyak goreng merek Minyakita, yang diduga tidak sesuai takaran seperti yang tercantum di kemasan.

Hasilnya mengejutkan! Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, bersama Ipda Ashar dan tim Unit Tipidter, polisi menemukan kecurangan mencolok.

Minyak Goreng ‘Nakal’ – Isi Tak Sesuai Label

Polisi melakukan pengukuran langsung terhadap kemasan botol dan pouch Minyakita yang beredar di pasar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kemasan bertuliskan 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter (0,8 liter)!

“Kami menemukan minyak goreng yang dijual tidak sesuai isi/volume dengan label di kemasan. Ini jelas merugikan konsumen,” tegas AKP Aris Satrio Sujatmiko.

Tak tinggal diam, polisi langsung mengamankan sejumlah botol Minyakita sebagai barang bukti. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kecurangan ini.

Polisi Siap Sikat Pelaku Kecurangan!

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan pengawasan ketat untuk memastikan produk-produk yang dijual di pasar memenuhi standar dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam! Konsumen harus mendapatkan haknya. Jika ada pelaku usaha yang mencoba curang, kami akan tindak tegas!” ujar AKP Aris Satrio Sujatmiko.

Setelah sidak di pasar, tim polisi juga melanjutkan pengecekan ke salah satu SPBU di Kabupaten Bulukumba, memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi bahan bakar.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berbelanja dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan! Hati-hati, jangan sampai tertipu!

Pos terkait