Polres Bulukumba Berhasil Amankan Dua Pelaku Curas Setelah Pengejaran Hingga Barru

BERITABARU.COM.BULUKUMBA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengguncang warga Bulukumba akhirnya terungkap, berkat pengejaran dramatis yang dilakukan Polres Bulukumba. Setelah melarikan diri selama dua hari, dua pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Barru, setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Apel, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu malam (15/12/2024).

Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Irma Fitria Mansur (38), menceritakan dengan tegas bahwa dua pria yang tidak dikenal memasuki rumahnya pada malam tersebut. Tanpa peringatan, pelaku menodongkan pisau dapur ke arahnya, memaksanya untuk tidak melawan. Dalam ketakutan, Irma hanya bisa pasrah saat kedua pelaku merampas ponsel dan laptop miliknya, sebelum melarikan diri.

Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat. “Kami tidak hanya mengejar mereka di sekitar Bulukumba, tetapi meluas hingga ke Makassar dan Barru,” ungkapnya. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Opsnal Polsek Ujung Bulu, Unit Kamneg Sat Intelkam, dan Resmob Polres Bulukumba segera melakukan pencarian intensif, mulai dari lokasi pelarian pertama di Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, hingga akhirnya jejak mereka terdeteksi di Makassar.

Pada Selasa (17/12/2024) dini hari, petugas menyusuri Kelurahan Biringkanayya, Kota Makassar, tempat kedua pelaku terakhir terdeteksi. Namun, pelaku berhasil lolos lagi setelah menukar barang curian dengan 10 liter bensin dan dua bungkus rokok, dengan alasan “kehabisan bensin”. Meskipun pelaku lolos, polisi tak menyerah dan terus mengejar hingga ke Barru.

Kehadiran petugas di Barru pada pagi hari itu akhirnya membuahkan hasil. Pukul 08.30 Wita, dua pelaku, yang diketahui bernama AK alias AB (42) dan AR (37), berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat di Bulukumba.

“Keberhasilan kami ini berkat kerja keras dan koordinasi tim gabungan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal,” tegas AKP Lis Mulyadi.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi berjanji untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

Pewarta:Akbar

 

Pos terkait