HAL-SEL – DPD LSM Tamperak Kabupaten Halmahera Selatan kembali menyuarakan pentingnya pendataan dan pengawasan aset para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Dalam himbauannya, LSM Tamperak menekankan agar pihak Polres dan Kejaksaan Halmahera Selatan tidak hanya fokus pada pendataan dan pengawasan pejabat tinggi atau kepala instansi saja, melainkan juga perlu memperluas jangkauan pengawasan hingga ke seluruh pegawai, termasuk bawahan atau staf yang sering dipercaya mengelola kegiatan dan anggaran 26/9/2025.
Hal ini dianggap penting mengingat praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang tidak hanya dilakukan oleh pejabat puncak saja, tetapi juga bisa melibatkan anak buah atau staf tingkat bawah. Oleh karena itu, pendataan aset harus dilakukan secara menyeluruh dan mendetail agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk tindak korupsi maupun gratifikasi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
LSM Tamperak juga menyoroti pentingnya tidak hanya memeriksa kesesuaian penggunaan anggaran secara formal, melainkan juga perlu menelusuri aset-aset yang dimiliki para ASN yang diduga diperoleh dengan cara tidak wajar. Sebab, ada indikasi sejumlah aset yang cukup fantastis dimiliki oleh pegawai negeri sipil yang penghasilannya dari gaji bulanan jauh dari cukup untuk bisa membeli atau memiliki aset tersebut secara sah.
Fenomena ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan anggaran yang patut diusut tuntas. Sebagai contoh konkret, LSM Tamperak menemukan kasus salah satu pegawai di dinas Kabupaten Halmahera Selatan yang sebelumnya diberitakan, di mana salah satu pegawai diduga memiliki aset bernilai fantastis yang tidak sebanding dengan pendapatan resminya. Kasus ini menunjukkan perlunya audit dan investigasi lebih mendalam untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan negara.
Sejalan dengan itu, DPD LSM Tamperak berencana melakukan koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan dan polres setempat untuk membahas persoalan ini secara komprehensif. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jika ditemukan bukti-bukti yang cukup memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka LSM akan segera membuat laporan resmi ke kejaksaan maupun polres agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Himbauan ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak terkait bahwa pengelolaan anggaran dan aset negara harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. ASN sebagai pelayan masyarakat wajib menjaga integritas dan tidak menggunakan jabatan atau wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu secara ilegal.
LSM Tamperak menegaskan bahwa pengawasan aset tidak hanya sebagai bentuk pencegahan, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan. Transparansi dalam pengelolaan aset dan anggaran akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan serta menunjang pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan demikian, diharapkan pihak Polres dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dapat mengambil peran aktif dalam mengawal dan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas. LSM Tamperak juga siap memberikan dukungan dan pengawasan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik dan adil.
Semoga langkah ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat hukum untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan (LM.Tahapary).