Polri Berhasil Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia di Bali dalam Waktu Kurang dari 2×24 Jam

JDF Diamankan di Jakarta, Dua Tersangka Lain Ditangkap di Luar Negeri

Jakarta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat mengungkap kasus penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terjadi di Bali pada Sabtu (14/6) lalu. Melalui sinergi antara Dittipidum Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, NCB Interpol, jajaran Polda Bali, serta Direktorat Jenderal Imigrasi, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 2×24 jam.

Peristiwa tragis tersebut menewaskan satu korban berinisial ZR (32), sementara korban lainnya, SG (34), masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tembak yang dideritanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga orang tersangka, yakni JDF, PMT, dan MC. Salah satu tersangka, JDF, dibekuk di Jakarta saat berusaha melarikan diri ke luar negeri. Sementara dua tersangka lainnya, PMT dan MC, diamankan di luar negeri dengan bantuan kerja sama internasional melalui NCB Interpol.

“Untuk motif para tersangka masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan baru saja dimulai, jadi mohon bersabar. Kami akan sampaikan perkembangannya secara bertahap,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan pers pada Rabu (18/6).

Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.***@red.

Pos terkait