Padang Pariaman, Sumatera Barat – Warga dihebohkan dengan temuan jasad manusia dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat kelamin, Selasa (17/6/2025).
Peristiwa mengerikan ini pertama kali diketahui oleh seorang nelayan yang hendak melaut sekitar pukul 10.27 WIB. Awalnya, saksi mengira benda mengapung di antara perahu nelayan itu adalah boneka. Namun saat didekati, ia terkejut mendapati bahwa itu adalah tubuh manusia.
Lokasi penemuan mayat berada di sekitar kawasan yang dipenuhi sampah plastik dan batang bambu, sehingga sempat menyulitkan identifikasi awal. Sontak warga berkerumun di sekitar lokasi karena penasaran.
Petugas dari Polsek Batang Anai bersama tim BPBD segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses pengangkatan jasad dilakukan dengan mengenakan alat pelindung lengkap (hazmat), dan jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, membenarkan temuan tersebut. “Jenazah yang ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan. Tidak ditemukan kepala, tangan, kaki, serta alat kelamin. Dugaan kuat ini merupakan korban mutilasi,” ujarnya kepada wartawan.
Meski begitu, pihak kepolisian belum menarik kesimpulan pasti. “Kami masih menunggu hasil autopsi resmi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian dan identitas korban,” tambahnya.
Keesokan harinya, Rabu (18/6/2025), potongan tubuh lain ditemukan. Kali ini, bagian kaki manusia ditemukan sekitar tiga kilometer dari lokasi penemuan pertama. Potongan itu berada di aliran Sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Padang Pariaman.
“Benar, warga kembali menemukan bagian tubuh lain yang diduga kuat milik korban sebelumnya,” jelas Iptu Wadriadi. Temuan terbaru ini memperkuat dugaan bahwa korban dibunuh secara sadis dan tubuhnya dibuang secara terpisah di aliran sungai.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.